PDAM Minta Tarif Khusus Listrik
Senin, 22 Februari 2010 – 16:39 WIB
"Selama ini memang PDAM dikenakan tarif jenis industri dari PLN, hal itu tentunya membuat ongkos tinggi, pihak kami berharap, untuk jenis tarif industri bisa diubah seperti tarif normal atau diatas normal sedikit, tentunyan hal itu sesuai dengan apa yang juga kami bebankan kepada masyarakat," dikatakannya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (22/2).
Menurutnya, selama ini masih banyak perusahaan yang menerapkan tarif dibawah dasar. Tarif tertinggi untuk PDAM, adalah di Jakarta yang mencapai Rp7 ribu per liter/kubik. Sedangkan banyak daerah yang masih menggunakan Rp3.500.