PDI Perjuangan Puji Langkah Jonan
Dorong Pemerintah Pastikan Hak-Hak Korban AirAsia Terpenuhijpnn.com - JAKARTA - Langkah tegas yang diambil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pasca-insiden AirAsia menggulirkan banyak kontroversi. Namun, PDI Perjuangan sebagai partai penyokong pemerintah justru memuji langkah Jonan.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, langkah Jonan yang lebih memprioritaskan penanganan korban musibah AirAsia dan menggelar audit izin penerbangan hingga pembekuan 61 rute yang dianggap menyalahi aturan justru patut diapresiasi. Hasto beralasan, keputusan yang diambil Jonan merupakan bukti bahwa negara hadir untuk melindungi segenap warganya.
"Pak Jonan sangat memahami perintah konstitusi dimana negara wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesa," kata Hasto di Jakarta, Senin (12/1).
Lebih lanjut Hasto mengatakan, partainya akan memberikan dukungan kepada menteri yang mampu bersikap tegas dalam melaksanakan perintah konstitusi. Terlebih dalam permasalahan dunia penerbangan, adanya penerbangan yang menyalahi izin berarti melanggar prinsip kedaulatan negara.
“Sanksi yang tegas wajib diberlakukan sehingga ke depan tidak terjadi. Bagaimanapun juga di tengah pesatnya pertumbuhan industri penerbangan dan persaingan yang semakin ketat antar maskapai, keselamatan penerbangan harus didahulukan," ujar Hasto.
Meski demikian Hasto juga meminta Jonan untuk secepatnya membereskan birokrasi di Kementerian Perhubungan yang terbukti berkolusi di dalam pemberian izin penerbangan yang menyalai aturan. Pasalnya, pemerintah sebagai regulator tidak boleh kalah oleh berbagai bentuk lobi. “Keselamatan penumpang tidak boleh diabaikan," tegasnya.
Sementara terkait hak-hak bagi korban AirAsia, Hasto juga meminta Jonan memaksa maskapai memenuhi seluruh tanggung jawabnya. Terutama dalam hal pembayaran klaim asuransi penumpang yang menjadi korban AirAsia.
"Pemerintah bisa proaktif agar maskapai dapat memenuhi seluruh tanggung jawabnya terkait asuransi penumpang. Kebijakan ini sebaiknya segera dikeluarkan. Pemerintah bisa campur tangan melalui mekanisme yang transparan dan melalui tender terbuka terhadap pentingnya asuransi nasional yang mampu memberikan jaminan terhadap setiap kemungkinan terburuk atas kecelakaan pesawat terbang," pungkasnya.(ara/jpnn)