PDIP Abstain soal RUU Perfilman
Selasa, 08 September 2009 – 16:49 WIB
Dijelaskan Dedi, dalam RUU Perfilman tersebut, antara lain diatur masalah anti-monopoli dalam usaha perfilman. Demikian juga dengan masuknya peran pemerintah daerah dalam hal pemberian penghargaan bagi film berkualitas.
"Namun pengesahan RUU ini terlalu cepat. Mengapa tidak menunda dulu sampai pembahasan semua pasalnya tuntas. Jangan karena masa tugas akan berakhir, kita main 'sah-sah'-an saja dan mengorbankan industri perfilman. Itu sebabnya, Fraksi PDIP dengan ini berpendapat (untuk) tidak memberikan pendapat," tegas Dedi, yang lagi-lagi disambut riuh oleh para sineas film yang berpakaian hitam-hitam. (esy/JPNN)