PDIP Angkat Bicara Soal Dugaan Kunker Fiktif
jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR, Bambang Wuryanto akhirnya angkat bicara mengenai pemberitaan media soal dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota Dewan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 945 miliar.
Hal ini menjadi sorotan setelah beredarnya surat Fraksi PDIP kepada angggota fraksinya untuk segera melengkapi pelaporan kunker perorangan masa persidangan III dan IV 2014, masa sidang I 2015 serta masa sidang tahun 2016.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pelaporan sudah menjadi keharusan sesuai tata tertib DPR. Bambang membenarkan bahwa surat fraksinya memang ada yang ditujukan kepada semua anggota fraksinya.
Surat itu dibuat karena ada perubahan teknis pelaporan. Bila tatib hanya mewajibkan dilaporkan ke fraksi, kesepakatan dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, laporan juga harus disampaikan pada setjen DPR.
“Nah, ketika dicek ke setjen belum ada laporan ke sana. Karena belum, setjen mengumpulkan para kepala sekretariat untuk beritahukan pada fraksi-fraksi. Kalau itu tidak ada laporan pada setjen, maka potensi kerugiannya seperti yang tertera (Rp945 M),” ujar Bambang, Jumat (13/5).
“Jadi ini karena perubahan peraturan saja. Ini sebenarnya tidak ada masalah apa-apa," tegas Bambang lagi.
Diketahui, Ketua BPK RI Harry Azhar Azis mengaku sedang melakukan audit keuangan pada sekretariat jenderal DPR, termasuk dana kunker. Namun, prosesnya sedang berjalan dan baru akan disampaikan hasilnya dalam sidang paripurna Dewan Juni mendatang.
Sekjen DPR Winantunigtyastiti mengaku tidak pernah menerbitkan surat terkait proses pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2015, termasuk di dalamnya kegiatan kunjungan kerja perorangan anggota Dewan.
Namun, Win, sapaan Winantunigtyas mengakui bahwa proses pengumpulan pelaporan kunker sedang berjalan melalui fraksi-fraksi dan kian hari jumlah yang menyerahkan bukti kunkernya terus bertambah.(fat/jpnn)