PDIP Bakal Masuk Kabinet Setelah Mega Bertemu Prabowo? Begini Kata Basarah
Basarah pun menjelaskan tugas PDI Perjuangan di luar pemerintahan adalah mengawasi jalannya kekuasaan politik yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Hal itu dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau Undang-Undang MD3.
"Salah satu fungsi dan wewenang DPR RI adalah wewenang untuk mengawasi jalannya pemerintahan Republik Indonesia," ucapnya.
Basarah juga menegaskan dalam doktrin politik PDIP perihal kebijakan strategis partai menjadi hak prerogatif ketua umum.
Karena itu para kader masih akan menunggu sikap politik terakhir yang akan diputuskan Megawati.
"Apakah berada atau di luar pemerintahan Prabowo Subianto, itu sepenuhnya menjadi wewenang yang dimiliki Ibu Mega yang diberikan oleh Kongres PDIP yang kami sebut dengan hak prerogatif," kata Basarah. (Antara/jpnn)