Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kalbar 2024

Minggu, 14 April 2024 – 19:07 WIB
PDIP Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kalbar 2024 - JPNN.COM
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus (ANTARA/Rendra Oxtora)

jpnn.com - PONTIANAK - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Barat membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah Kalbar, baik gubernur-wakil gubernur, serta bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Ketua DPD PDIP Kalbar Lasarus mengatakan bahwa pendaftaran itu dijadwalkan berlangsung 15-30 April 2024.

Menurut Lasarus, pendaftaran cakada ini tidak hanya terbuka bagi kader internal PDIP. Seusai instruksi dewan pimpinan pusat (DPP), tokoh eksternal atau nonkader PDIP yang memiliki kompetensi memajukan daerah, juga dipersilakan mendaftar.

"PDI Perjuangan terbuka untuk mengusung siapa saja selama yang bersangkutan memiliki tujuan untuk memajukan Kalbar," kata Lasarus di Pontianak, Minggu (14/4).

Menurut Lasarus, meskipun PDIP memiliki kemampuan mengusung calon sendiri berdasarkan perolehan kursi, tetapi partainya tetap akan menjalin koalisi dengan partai lain. Dia menegaskan bahwa membangun daerah harus didasari semangat gotong royong.

"Dengan perolehan kursi yang ada, kita (PDIP) sebetulnya bisa mengusung sendiri. Namun demikian, kami tentu tidak boleh egois karena untuk membangun daerah sebesar Kalbar ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri karena persoalan daerah bisa kita selesaikan dengan gotong royong," tuturnya.

Selain pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, PDIP juga membuka penjaringan bagi calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wali kota.

Pendaftaran untuk calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wali kota dilakukan di masing-masing kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP.

PDIP Kalbar buka pendaftaran calon kepala daerah Kalbar 2024. Terbuka untuk kader internal dan tokoh eksternal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News