PDIP dan Gerindra Kompak Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan
Dia berharap, semua pihak menghormati profesi wartawan. Terlebih, undang-undang menjamin wartawan mencari bahan pemberitaan.
"Saya tetap konsisten profesi wartawan itu adalah profesi yang pada posisi tengah. Jadi, kegiatan apapun harus menghormati profesi (wartawan)," ungkap dia.
Muzani menyebut, Indonesia perlu membentuk lembaga khusus melindungi tugas wartawan mencari bahan pemberitaan. Mengutip data dunia, tidak sedikit wartawan yang menjadi korban intimidasi.
"Kami punya data dunia, betapa banyaknya wartawan di dunia selalu menjadi korban dari yang begini-begini (tindak intimidasi). Ada ketidakpuasan iya, tetapi bukan melawan wartawan," pungkasnya.
Acara Malam Munajat 212 dinodai aksi intimidasi wartawan yang diduga dilakukan oleh massa yang mengenakan baju putih-putih bertuliskan LPI.
Intimidasi bermula ketika awak media hendak merekam tertangkapnya seorang copet saat acara munajat tengah berlangsung.
Terduga massa berbaju putih bertuliskan LPI itu disinyalir tak sudi penangkapan copet menjadi bahan berita di acara Malam Munajat 212. Mereka menghardik wartawan untuk menghapus rekaman penangkapan copet.(boy/mg10//JPNN)