Rabu, 02 Februari 2011 – 20:56 WIB
JAKARTA – Fraksi PDIP, Hanura dan PKB tegas menolak pengisian Gubernur Yogyakarta melalui pemilihan, sebagaimana materi yang diajukan Pemerintah pada Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK). Dalam penyampaian pandangan fraksi mini di Komisi II, tiga fraksi ini menganggap mekanisme penetapan jabatan gubernur perlu dipertahankan karena di situ lah letak keisitimewaan Yogyakarta.
“Secara politik keistimewaan dengan sistem penetapan Sultan sebagai kepala pemerintahan (Gubernur) dan Paku Alam sebagai wakilnya, juga harus kita pertahankan. Tanpa adanya kedua komponen ini (komponen budaya dan politik) maka sesungguhnya tak akan ada lagi makna Keistimewaan Yogyakarta,” kata Juru Bicara Fraksi Hanura, Akbar Faisal saat menyampaikan pandagan fraksinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Penyampaian pandangan fraksi ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Turut pula Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga menyampaikan pandangannya.
Juru bicara PDIP, Alexander Laitaay mengatakan Pemerintah salah menafsirkan demokrasi di Yogyakarta dengan mengusulkan pemilihan. Sikap ini diibaratkan sebagai bentuk menggaruk bagian tubuh yang tidak gatal sehingga iritasi terjadi baik sosial maupun kultural yang ditandai dengan penolakan.
JAKARTA – Fraksi PDIP, Hanura dan PKB tegas menolak pengisian Gubernur Yogyakarta melalui pemilihan, sebagaimana materi yang diajukan Pemerintah