Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP Kaget Emir Moeis Belum Diperiksa

Minggu, 30 Desember 2012 – 14:53 WIB
PDIP Kaget Emir Moeis Belum Diperiksa - JPNN.COM
JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004, Ketua Komisi XI Emir Moeis belum juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para politikus partai berlambang banteng itu pun menyayangkan lambannya KPK dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Pak Emir belum diperiksa, kita tidak tahu apa penyebabnya," ungkap Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan dalam konfrensi pers catatan akhir tahun 2012, Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan PDI Perjuangan, Minggu (30/12), di Jakarta.

Hadir juga Ketua Departemen Hukum PDI Perjuangan  Junimart Girsang dan Ketua Departemen HAM PDI Perjuangan Agung Putri. Trimedya menegaskan, PDI Perjuangan kaget karena sudah tiga bulan menjadi tersangka Emir Moeis belum diperiksa. Ia mengatakan, mudah-mudahan itu karena kesibukan KPK, apalagi lembaga anti korupsi itu kekurangan tenaga penyidik. "Bukan karena KPK kewalahan cari alat buktinya," sindir anggota Komisi III DPR itu. "Harusnya seseorang ditetapkan tersangka harus cepat proses penegakan hukumnya," ungkap Trimedya.

Seperti diketahui, Izederik Emir Moeis, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, tahun 2004.

KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012, yang dikeluarkan 20 Juli lalu atas nama tersangka Izederik Emir Moeis.

JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004, Ketua Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News