Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP Keberatan Larangan Pasang Foto Bung Karno

Selasa, 27 Februari 2018 – 19:12 WIB
PDIP Keberatan Larangan Pasang Foto Bung Karno - JPNN.COM
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama sekretaris jenderal partainya, Hasto Kristiyanto saat berpose di depan mural bergambang Bung Karno di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemasangan foto tokoh nasional termasuk Soekarno alias Bung Karno di alat peraga kampanye, sangat berlebihan.

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, KPU tidak harus mengatur sampai sedetail itu. "Kecuali kalau tokoh atau simbol itu dilarang, merupakan orang terlarang, partai terlarang, simbol terlarang, tidak boleh dipajang, oke itu diatur," katanya, Selasa (27/2).

Namun, kata Andreas, yang dilarang ini tokoh nasional yang mungkin saja kandidat calon legislatif mempunyai hubungan sejarah dengan mereka.

Menurut Andreas, sebenarnya pemasangan foto tokoh yang punya hubungan kesejarahan itu sah-sah saja. "Jadi, menurut saya aturan ini berlebihan mengatur sedetail itu, melarang tokoh nasional seperti Bung Karno untuk tidak boleh dipajang,"paparnya.

Dia menegaskan, bukan cuma PDIP, namun siapa saja yang merasa punya hubungan historis dengan tokoh-tokoh nasional termasuk Bung Karno silakan saja memasangnya.

Karena itu, Andreas mengatakan pihaknya merasa terganggu dengan larangan seperti itu. Bahkan, ujar dia, mungkin saja kelompok-kelompok lain juga mempunyai idola atau afiliasi serta hubungan sejarah dengan Bung Karno atau tokoh lain juga terganggu dengan larangan yang tak punya alasan mendasar.

"Mengapa melarang tokoh untuk ditampilkan?" katanya. (boy/jpnn)

PDI Perjuangan menilai KPU tidak perlu mengatur alat peraga kampanye samapi sedetail itu, termasuk melarang pemasangan gambar Bung Karno.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close