PDIP: KPK Harus Bekerja Sama Dalam Pemberantasan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya mengatakan tidak mungkin korupsi di Indonesia akan bisa ditanggulangi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri. Korupsi akan terus merajalela apabila pemberantasan korupsi tanpa berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait lainnya.
“Korupsi di Indonesia sudah sangat masif, terstruktur dan sudah sangat sistematis. Karena itu dalam pemberantasannya pun perlu cara-cara sistematis, terstruktur dan konprehensif. KPK jangan sok hebat sendiri, jangan sok jago sendiri,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10/2017).
Sebagai lembaga negara, menurut Eddy, tugas KPK sebagai trigger mechanism terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia pun menyatakan jika saat ini sebetulnya KPK sudah lemah dalam dukungan politis dan hanya didukung oleh LSM dengan pola pencitraan. Karena itu, Eddy mengingatkan KPK perlu introspeksi dan membuka diri untuk di koreksi.
“Tujuannya untuk perbaikan sistem dan kinerja pemberantasan korupsi ke depan, memahami hukum dan di dalam penegakan hukum kinerjanya harus sesuai koridor hukum yang berlaku serta menghormati HAM,” imbuh Eddy.
Bagaimana pun kata dia lagi, KPK perlu dikuatkan dengan mendorong bekerja sama dengan instansi dan lembaga lembaga negara terkait lainnya.
“KPK sebagai trigger mechanism perlu koordinasi dan mensupervisi Polri dan Kejaksaan Agung. Dalam sistem operasional penegakan hukum, perlu dukungan Polri, Jaksa Agung, dengan BPK dalam mengaudit kerugian negara, lalu dengan PPATK dalam menganalisis transaksi keuangan, sedang dengan TPPU dan LPSK untuk mengamankan saksi dan korban," terang Eddy Kusuma.
Tidak hanya itu, KPK juga perlu kerja sama dengan Menkumkam untuk mengamankan barang-barang sitaan, termasuk kerja sama dengan imigrasi guna pencekalan tersangka. Begitu juga dengan pengadilan, KPK perlu kerja sama untuk izin penyadapan dan penyitaan.