PDIP Larang Kadernya Gabung Nasdem
Rabu, 28 Juli 2010 – 04:10 WIB
Dia menegaskan, UU Parpol sudah mengatur tidak bolehnya rangkap keanggotaan dalam berpartai. Seiring dengan itu, imbuh Ferry, sudah menjadi rumus baku bahwa para politisi seharusnya membuka ruang untuk mengembangkan modal sosialnya. "Saya merasakan ada kejanggalan. Terlebih kita melihat bagaimana politisi berusaha memperkuat modal sosialnya melalui ormas, terakhir kita lihat bagaimana nasib HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Red)," sindirnya.
Munas HKTI di Bali awal Juli lalu memang diwarnai tarik-menarik kepentingan yang cukup kencang dari para elite parpol. Sampai HKTI akhirnya terpecah menjadi dua, yakni kubu Prabowo Subianto dan kubu Oesman Sapta Odang.
Ferry menandaskan, sebagai ormas, keanggotaan Nasdem bersifat sangat terbuka dan sukarela. "Nasdem menghimpun seluruh warga negara, apa pun profesi, latar belakang ekonomi, pendidikan, agama, dan sukunya. Termasuk apa pun latar belakang parpolnya," jelas Ferry. (pri/c3/tof)