PDIP: Masa Negara tak Bisa Selesaikan Masalah Honorer K2?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun Tanawani Mora menyesalkan adanya anggapan pengangkatan Honorer Katagori II (K2) membebani keuangan negara.
Dia menegaskan, tidak boleh ada anggapan seperti itu, karena sudah menjadi tugas negara untuk mengurusi rakyatnya. "Kata-kata begitu tidak boleh digunakan membangun rakyat," kata Komarudin.
Legislator senior PDI Perjuangan itu mengingatkan negara tidak boleh bicara untung rugi terhadap warganya.
Menurut dia, jika perusahaan wajar bicara untung rugi. Tapi, kalau negara sama sekali tidak boleh bicara untung rugi soal rakyat.
"Kalau pelayanan kepada rakyat itu adalah kewajiban negara. Tugas negara melindungi rakyatnya termasuk honorer," ungkapnya.
Dia mengatakan, seharusnya tidak boleh rakyat seperti honorer diperlakukan seperti sekarang ini.
Sampai saat ini nasib mereka untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih belum jelas.
Karena itu, Komarudin meminta negara menyelesaikan persoalan ratusan ribu honorer yang belum diangkat tersebut.