PDIP Mendadak Lesu, Tak Yakin Revisi UU MD3 Bisa Gol
Sejatinya, kata Dadang, Hanura menyerahkan sepenuhnya nama anggota Fraksi PDIP yang dicalonkan sebagai pimpinan DPR.
”Ya itu hak internal PDIP untuk menentukan siapa yang tepat menjadi pimpinan DPR,” kata Dadang kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (12/12).
Menurut Dadang, siapapun nama yang dicalonkan PDIP sudah didasarkan pada kajian yang matang dan komprehensif. Namun, dia mengingatkan, dasar penambahan kursi pimpinan bila sudah dilakukan Revisi UU MD3 dan tatib DPR.
”PDIP adalah partai besar dengan segala kematangannya. Tentunya kadernya berlimpah. Makanya saya berpandangan siapapun tak masalah,” kata Dadang.
Dadang juga menilai, DPR harus menyelesaikan UU MD3 atas kesepakatan seluruh fraksi. Hanura, belum memutuskan secara resmi, apakah revisi terbatas hanya untuk menambah satu kursi pimpinan ataukah revisi untuk mengkaji secara benar.
”Dari mulai komposisi pimpinan sampai mekanisme pemilihan pimpinan,” kata anggota Komisi X DPR RI itu.
Sebelumnya, rencana PDIP merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak main-main. Hal itu diseriusi dengan tujuan agar komposisi pimpinan DPR RI dikocok ulang.
Bahkan, demi memuluskan rencana tersebut, fraksi partai moncong putih di DPR RI telah membentuk gugus tugas.