PDIP Minta Debat Capres Dipersingkat
Selasa, 30 September 2008 – 12:32 WIB
Padahal, imbuh Yasonna, jumlah penduduk AS jauh lebih besar daripada Indonesia dan di sana terdapat lebih dari 50 negara bagian. Sementara itu, Indonesia hanya memiliki 33 provinsi. ''Di AS, debat capres menjadi semacam kebiasaan atau konvensi dalam demokrasi mereka. Jadi, tidak diatur undang-undang,'' katanya.
Secara terpisah, Ketua FPPP Lukman Hakim Syaifuddin terkesan keberatan dengan permintaan FPDIP. ''Debat capres tetap lima kali. Nggak ada yang mengusulkan untuk diubah. Semua materi substansi sudah selesai,'' ujarnya. (pri)