PDIP Ogah Usung Akhyar di Pilwako Medan karena Dugaan Kasus Ini
jpnn.com, JAKARTA - DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mengungkap alasan penyebab enggan mendukung Akhyar Nasution di Pilwakot Medan 2020.
Salah satunya, PDIP mencatat bahwa Akhyar Nasution pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan pada 2020 sebesar Rp 4,7 miliar.
"Menjadi pertimbangan penting mengapa Partai tidak mencalonkan yang bersangkutan. Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan. Mungkin dengan bergabung ke Partai tersebut, yang bersangkutan ingin mencitrakan ‘katakan tidak pada korupsi’ yang pernah menjadi slogan partai," kata PLT Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/7).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa berpartai, sama juga bernegara, dilandasi oleh ketaatan pada konstitusi, hukum, dan etika politik.
Karena itu, kader PDIP harus disiplin, bahkan pengabdian yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan politik.
Sementara, langkah pragmatis yang dilakukan Akhyar Nasution dengan pindah ke Partai Demokrat justru ditempatkan sebagai bagian konsolidasi kader.
"Dalam konsolidasi tersebut ada kader yang lolos karena memiliki kesabaran revolusioner, namun ada yang gagal karena ambisi kekuasaan. Yang bersangkutan masuk pada ketegori kedua. Partai akan memberikan sanksi disiplin, karena anggota partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain," jelas Djarot.
Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kadersasi PDKP ini mengatakan, pihaknya pun melakukan seleksi yang ketat terhadap setiap calon kepala daerah.