PDIP Pastikan Emil Dardak Bakal Disanksi
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Trenggalek yang juga kader PDI Perjuangan Emil Dardak sudah mengantongi surat rekomendasi DPP Partai Golkar sebagai calon wakil gubernur mendampingi Khofifah Indar Parawansa.
Padahal, PDI Perjuangan sudah mendeklarasikan dukungan untuk Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas di Pilgub Jatim 2018.
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, sebenarnya sudah ada mekanisme di dalam partai yang harus dipatuhi.
Menurut Andreas, ketika partai sudah memutuskan mendukung pasangan, maka itu merupakan sebuah perintah yang harus diikuti kader tanpa terkecuali.
"Ya itu perintah bahwa semua kader baik eksekutif, legislatif maupun kader struktural partai mendukung calon yang diusung partai," kata Andreas di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11).
Andreas menegaskan, siapa saja kader yang tidak memberikan dukungan kepada calon yang diusung PDI Perjuangan yakni Ipul-Anas, maka akan mendapatkan sanksi dari partai.
"Saya kira di sini memang tentu pilihan orang (masing-masing). Tapi, ketika partai sudah memutuskan, dia memilih itu (maju sendiri) harus ada konsekuensi dari situ," paparnya.
Soal sanksi yang dijatuhkan, Andreas menuturkan, itu nantinya akan dibahas oleh badan kehormatan partai. "Kan ada aturan main di partai," tegas anggota Komisi I DPR itu.