PDIP: Pemerintah Harus Ambil Alih Blok Mahakam
Rabu, 25 Juli 2012 – 15:53 WIB
JAKARTA – PDIP mendesak pemerintah mengambil alih kontrak karya migas Mahakam sekaligus menghentikannya dari tangan asing. Menurut PDIP, penerusan kontrak dengan pihak asing berpotensi merugikan negara minimal Rp1,98 triliun per bulan. Karena itu, PDIP mendesak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang mekanisme pengelolaan blok-blok migas yang masa kontraknya akan habis, termasuk Blok Mahakam.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, di Jakarta, Rabu (25/7), mengatakan, di PP itu nantinya mesti ditegaskan bahwa semua blok-blok itu harus kembali ke negara begitu kontraknya selesai.
“PP harus mengatur tegas bahwa pemanfaatan kekayaan alam Indonesia itu dikembalikan ke negara dan negara bisa menugaskan BUMN memegangnya," kata dia.
JAKARTA – PDIP mendesak pemerintah mengambil alih kontrak karya migas Mahakam sekaligus menghentikannya dari tangan asing. Menurut PDIP, penerusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Walk Freely Senses, Sandal Anyar dari Havaianas yang Terinspirasi Keindahan Alam
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:46 WIB - Bisnis
45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:25 WIB - Industri
Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:07 WIB - Bisnis
Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
Kamis, 16 Mei 2024 – 19:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
22 Pemain Timnas Indonesia untuk Menghadapi Irak dan Filipina, Ada Kejutan
Kamis, 16 Mei 2024 – 18:44 WIB - Humaniora
5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:54 WIB - All Sport
Live Streaming VNL 2024 Bulgaria Vs Jepang, Ini yang Sedang jadi Buah Bibir
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Bali Terkini
Jaringan 5G Tersebar di Venue KTT WWF ke-10, Antisipasi Ancaman Siber Sejak Dini
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:18 WIB - Hukum
Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:38 WIB