PDIP: Perlu Diperjelas Sampai Kapan KPK Masih Dibutuhkan
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDIP, Masinton Pasaribu ikut menyoroti pernyataan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, yang meminta pemerintah menyelesaikan keberadaan lembaga-lembaga negara yang bersifat adhoc, salah satunya KPK.
Mengamini pernyataan Megawati, Masinton menyebut bahwa keberadaan lembaga adhoc harus punya kepastian sampai kapan dia ada dan menjalankan fungsinya. Seperti KPK, yang dibentuk karena lemahnya dua penegak hukum Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Karenanya, Masinton mendorong penguatan Polri dan Kejaksaan, serta sistem pencegahan korupsi dibangun secara sinergi oleh institusi penegak hukum. Sehingga secara pelan-pelan peran lembaga hukum adhoc bisa dihilangkan.
"Butuh KPK berapa lama harus diperjelas, lembaga adhoc ada rentang waktunya. Apa yang disampaikan Bu Mega sebuah refleksi dan evaluasi terhadap banyaknya kehadiran lembaga adhoc negara," kata Masinton yang juga anggota Komisi III DPR, di gedung DPR Jakarta, Selasa (18/8).
Masinton menambahkan, pembubaran lembaga adhoc seperti KPK tidak harus dilakukan sekarang, tapi harus ada batasan juga berapa lama KPK itu ada memperkuat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.
"Bukan dibubarkan sekarang, berapa lama. Sampai membuat sistem, sekaligus penguatan sistem lagi, titik tekan di situ, butuhnya sampai berapa lama," jelasnya.(fat/jpnn)