PDIP Resmi Daftarkan Diri di Kemenkumham
Jadi Pendaftar Kelima, Ingin Jadi Pemenang PertamaSenin, 02 Mei 2011 – 16:46 WIB
Menurutnya, PIDP ingin memberi contoh kepada parpol lain agar segera mendaftar. "Sekalian juga untuk memudahkan pekerjaan Kemenkumham," tandasnya.
Lebih lanjut Trimedya mengatakan, PDIP sudah siap menjalani proses verifikasi. Karenanya pada pendaftaran itu, PDIP menyertakan beberapa dokumen, termasuk menyertakan berkas kepengurusan partai di tingkat provinsi seperti dari PDIP Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat dan Kalimantan Tengah.
"Kami serahkan beberapa dokumen. Sesuai aturan di UU parpol, sudah kami penuhi semua. Kami siap diverifikasi," tandasnya.