PDIP Resmi Luncurkan Rekening Gotong Royong
Selasa, 20 Oktober 2015 – 12:46 WIB
Penerimaan keuangan ini menurutnya sesuai dengan AD/ART PDIP yang mengatur dua jenis penerimaan, dari pemerintah dan sumbangan kader.
“Kalau dari pemerintah, itu diaudit BPK, kalau bantuan sukarela ini diaudit akuntan dengan prinsip yang ditetapkan DPP. Kami membuat standar audit, standar penggunaan dana, untuk apa saja, itu akan jadi standar audit oleh akuntan publik," jelasnya.(fat/jpnn)