Karena itu, dia menegaskan, sepanjang proses hukum belum final, tidak boleh ada hak politik warga negara yang dibelenggu. "Kalau proses hukum di KPK menyatakan bersalah, ada konsekuensi hukum. Di situ, kita baru bisa menilai," terang dia. (pri/c11tof)
JAKARTA - Tak mudah bagi Sri Mulyani menjadi capres. Setelah namanya mengapung, menyusul diluncurkannya website pribadi berslogan I"ll Be Back, kini