PDIP Tanggapi Kekalahan Rieke di MK
Selasa, 02 April 2013 – 10:06 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menerangkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan berarti tidak ada persoalan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat. Paling tidak menurut Tjahjo, berdasarkan catatan resmi bahwa ada 11 juta orang yang tidak bisa memilih dan bukti-bukti lain yang telah disampaikan di persidangan bukan berarti tidak terjadi.
"Peristiwa itu tetap ada, hanya tidak cukup untuk dijadikan bukti hukum di persidangan," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (2/4).
Mesk begitu Tjahjo menyatakan, secara pribadi pasangan yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dan partai pendukung menerima serta menghargai keputusan hakim MK.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menerangkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan berarti tidak ada persoalan dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
Minggu, 24 November 2024 – 11:45 WIB - Pilkada
Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
Minggu, 24 November 2024 – 11:00 WIB - Pilkada
Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
Minggu, 24 November 2024 – 10:24 WIB - Pilkada
Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
Minggu, 24 November 2024 – 09:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Liga Inggris
Hasil Laga Manchester City Vs Tottenham Hotspur Bikin Gempar
Minggu, 24 November 2024 – 07:24 WIB