PDIP Tekan SBY Evaluasi Muhaimin
Terkait Masalah TKI di Arab SaudiRabu, 24 November 2010 – 07:51 WIB
Secara terpisah, Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Jafar membela Menakertrans Muhaimin Iskandar yang juga ketua umum DPP PKB. Menurut dia, dorongan kepada SBY agar mengevaluasi Muhaimin tidak tepat. "Itu tuduhan yang salah alamat, ngawur. Baca dulu undang-undangnya," katanya.Marwan lantas menyebut Permenakertrans Nomor 3/2010 dan Inpres Nomor 3/2010. Menurut dia, dua aturan tersebut mengatur bahwa yang berwenang penuh untuk mengurus PJTKI sampai penempatan dan perlindungan TKI adalah BNP2TKI.
"Kementerian itu sebagai regulator. Kewenangan teknis sepenuhnya di BNP2TKI, termasuk pengawasan," katanya. Marwan menyambung bahwa Kemenakertrans, BNP2TKI, dan pemda se-Indonesia juga sudah memiliki MoU. "Intinya, pemda harus tahu setiap ada pemberangkatan TKI dari daerahnya," terangnya.
Selama setahun terakhir, Kemenakertrans telah mengevaluasi tak kurang dari 500 PJTKI. PJTKI yang profesional tak lebih dari sepuluh persen dan sisanya ditindak tegas. "Semua ini timbunan masalah dari masa lampau yang tengah dibersihkan oleh Cak Imin (panggilan akrab Muhaimin Iskandar, Red)," kata Marwan.