PDIP Usul Boikot Pejabat yang Terlibat
Jumat, 05 Maret 2010 – 13:29 WIB
Dia mencontohkan Sri Mulyani. Katanya, kalau Menkeu diundang DPR sebagai mitra kerja bisa saja diwakili Sekjen Kementerian Keuangan. "Jadi tidak boleh Sri Mulyani diundang," cetusnya. Demikian juga dengan nama-nama lainnya seperti Boediono, Darmin Nasution, dan sejumlah nama lain.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna hak angket Century, ditetapkan kalau keputusan bailout adalah salah sehingga harus diproses hukum oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Dalam opsi yang diambil lewat mekanisme voting itu, terdapat nama-nama yang dianggap harus bertanggung jawab dalam kasus Century, diantaranya Boediono, Sri Mulyani, Darmin Nasution, Raden Pardede, Marsilam Simanjuntak, Burhanudin Abdullah, Anwar Nasution, Aulia Pohan, Miranda Gultom, dan lainnya. (esy/jpnn)