PDPT Dinikmati Masyarakat Pesisir
Rabu, 28 November 2012 – 03:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) komitmen meningkatkan kehidupan masyarakat pesisir. Melalui program Pembangungan Daerah Pesisir Tangguh (PDPT) dibawah komando Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) mulai menyentuh masyarakat desa pesisir. Untuk 2012, KKP mengalokasikan dana Rp 130 miliar untuk pengembangan 48 desa di 16 kabupaten/kota se-Indonesia. "Masing-masing diperkirakan mendapat Rp 625 juta. Jumlah itu masih kecil, karena idealnya setiap desa membutuhkan Rp 5 miliaran," ungkap Sudirman Saad, Dirjen KP3K di Jakarta.
Program PDPT menjadi sangat krusial mengingat kawasan pesisir seluruh Indonesia sangat rentan dengan bencana mulai dari tsunami sampai abrasi atau rob. Belum lagi kehidupan masyarakat pesisir yang identik dengan kehidupan yang miskin dan terbelakang. Tentunya hal itu mengharuskan pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap nasib masyarakat pesisir. Lahirnya program PDPT yang cukup mengena ke masyarakat langsung berbeda dengan program pemerintah sebelumnya.
Meski banyak kemiripan, namun PDPT memberikan kepada kelompok masyarakat untuk mengusulkan kebutuhan dengan skala prioritas di desanya. Profil desa penerima dana PDPT terdiri dari tiga desa dalam satu hamparan, dengan tingkat kerusakan, dan rawan bencana yang tinggi. Desa mengajukan ke Dinas Perikanan setempat lalu mengajukan ke KKP.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) komitmen meningkatkan kehidupan masyarakat pesisir. Melalui program Pembangungan Daerah Pesisir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:07 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Humaniora
Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:41 WIB - Hukum
PT GSP Dukung Imbauan Majelis Hakim terkait Pengelolaan JCC
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB