PDS Pilih Abstain
Rabu, 25 Juli 2012 – 12:26 WIB
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya memilih sikap abstain dalam putaran kedua pemilukada DKI Jakarta, September 2012. Hal ini sudah merupakan keputusan resmi PDS. “Itu Hasil keputusan rapat DPP PDS bersama DPW DKI,” tegas Denny, kepada wartawan, Rabu (25/7). Dijelaskan Denny, salah satu alasan memilih sikap abstain karena di satu sisi banyak pimpinan gereja jelas-jelas mendukung pasang Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli. Namun di lain sisi, kata dia, banyak jemaat yang mendukung pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. Melihat kondisi dan dinamika yang berkembang itu, Denny mengatakan, jalan terbaik bagi PDS adalah mengambil posisi abstain dan menyerahkan kepada konstituen memilih sesuai kehendaknya. "Namun tidak golput,” tegas Denny.
Dijelaskan Denny kembali, yang pasti pada putaran kedua tersebut Partai tidak memberi arahan untuk mendukung salah satu calon . "Konstituen memiliki kebebasan memilih calon sesuai pilihannya. Partai tidak lagi memberi arahan,” ujar Denny.
Ia menambahkan, kendati PDS menempuh sikap abstain, tapi diharapkan masyarakat DKI Jakarta tetap mengedepankan pilihan sebagaimana proses demokrasi yang begitu baik pada putaran pertama. Ia berharap, di putaran kedua ini berbagai fitnah yang tidak berdasar dan isu SARA harus dapat dieleminir. Dia pun berharap agar sikap konstituen yang berbeda-beda dalam memilih dua calon pasangan di putaran kedua ini, nantinya pada Pemilu 2014 dapat bersatu mendukung PDS.
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya memilih sikap abstain dalam putaran kedua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Pilkada
Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:26 WIB - Politik
Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:40 WIB - Politik
Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
Sabtu, 18 Mei 2024 – 11:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Jabar Terkini
Komentar Dosen UIKA Bogor Soal Pro-Kontra Larangan Study Tour di Sekolah
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:30 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB