Pecahkan Bersama Persoalan Anggaran RSBI
Senin, 21 Januari 2013 – 07:45 WIB
"Tetapi kan anggaran itu tetap tidak bisa dicairkan karena landasan hukumnya telah diputuskan dihapus oleh MK," ujar Musliar. Jika nekat dicairkan, bisa berpotensi korupsi.
Musliar mengatakan jika putusan teknis akan keluar setelah pertemuan ini. Rencananya pertemuan ini akan dipimpin langsung oleh Mendikbud Mohammad Nuh. Menurut Musliar, putusan dalam pertemuan ini bisa berjalan khusus untuk masa transisi hingga masuk tahun ajaran baru 2013-2014 Juli depan. Tetapi juga tidak menutup kemungkinan putusan hasil rapat ini merupakan kebijakan paten.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, pertemuan ini secara rinci akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan teknis selama masa transisi pembubaran RSBI. "Intinya kami tidak boleh mengakali putusan MK terkait RSBI," tandasnya.