Pecahkan Rekor Tangani Kasus Korupsi
Kejati Kendari Targetkan 30 Perkara Korupsi Sidang di PengadilanKamis, 12 November 2009 – 07:55 WIB
Saat dicecar mengenai kasus apa yang dimaksud, Fachmi, enggan memberi jawaban. Katanya itu ia tidak bisa melanggar asaz praduga tak bersalah. Begitupun saat dimintai bocoran mengenai daerah asal kasus tersebut. "Daerahnya juga janganlah, nanti orangnya nggak datang. Pokoknya orangnya sedang dipanggil, hari ini yah? (Fachmi bertanya kepada salah satu bawahannya yang mendampingi), soalnya kemarin dia nggak datang. untuk Bombana kan sudah. Nggak bisa dibocorkan karena ada asaz praduga tak bersalah, setelah dik (penyidikan), silahkan," ungkapnya.
Mengenai perjalanan fiktif anggota DPRD Kota Kendari periode 2004-2009, Fachmi, mengatakan sedang intensif digarap, ia berharap agar bulan depan perkaranya sudah bisa disidangkan "Insya Allah, akhir bulan ini, mudah-mudahan orangnya kooperatif, kalau nanti dimasukkin koran, orangnya nggak kooperatif kabur nanti. Yang di DPR sembilan orang (tersangkanya)," jelasnya lagi.