Pecat Akbar Faisal, Fahri Hamzah Disebut Gunakan Jurus Mabuk
Rabu, 16 Desember 2015 – 15:33 WIB
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Hanura, Syarufuddin Sudding meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jangan pakai jurus mabuk dalam menanggapi pengaduan Ridwan Bae terhadap Akbar Faisal di mahkamah etik DPR.
"Tadi ada surat dari pimpinan DPR yang ditandatangani Fahri Hamzah. Pimpinan DPR jangan pakai jurus mabuk," kata Sudding di luar gedung MKD DPR, Rabu (16/12).
Anggota komisi III DPR itu menegaskan bahwa pengaduan Ridwan Bae ke MKD terkait tindakan Akbar Faisal yang diduga membocorkan materi rapat internal mahkamah ke publik, belum terverifikasi menjadi perkara atau bukan.