Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pecat Memecat, Sudding: Oso Panik!

Senin, 15 Januari 2018 – 13:05 WIB
Pecat Memecat, Sudding: Oso Panik! - JPNN.COM
Sarifuddin Sudding. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (Oso) telah memecat Sarifuddin Sudding dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hanura. Pemecatan dilakukan ketika konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan siang ini.

Sudding pun mengaku, apa yang dilakukan Oso adalah bentuk kepanikan usai dirinya melengserkan Oso dari posisi ketua umum. “Saya kira beliau panik setelah kami mengambil keputusan tadi, bahkan ada tujuh lagi DPD yang mau dipecat, saya kira dia panik,” kata dia di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Oso kata dia mengambil keputusan setelah mereka lebih dahulu melengserkan posisi ketum. Dia pun mengklaim pelengseran dilakukan secara resmi karena dihadiri dewan pembina, pengurus harian, dewan kehormatan dan dewan penasihat.

Sudding juga mengatakan, dasar Oso memecat dirinya sudah tidak ada. “Ya enggak ada dasarnya karena dia sudah dipecat. Tidak memiliki legitimasi lagi mengatasnamakan partai dalam mengambil suatu kebijakan,” papar dia.

Ketika disinggung soal pemecatan Oso yang harus melalui munaslub, Sudding kemudian menganjurkan kubu Oso untuk membaca lagi AD/ART Partai Hanura.

Menurut dia, dengan adanya mosi tidak percaya oleh DPD, maka hal itu bisa dibawa ke dalam rapat harian dan disampaikan ke dewan pimpinan dan dewan kehormatan.

“Oleh dewan pimpinan menyampaikan ke dalam forum resmi untuk diambil suatu keputusan menonaktifkan atau memberhentikan ketum lalu ditindaklanjuti dalam proses munaslub,” tutur dia.

Selain itu, keputusan pemecatan Oso juga telah disepakati 27 DPD dan 400 lebih DPC yang mengeluhkan kepemimpinan Oso selama setahun ini.

Sarifuddin Sudding menganjurkan kubu Oso untuk membaca lagi AD/ART Partai Hanura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News