Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pecatan TNI Ditangkap Karena Minta Jokowi Mundur, Begini Respons Mabes AD

Jumat, 29 Mei 2020 – 17:44 WIB
Pecatan TNI Ditangkap Karena Minta Jokowi Mundur, Begini Respons Mabes AD - JPNN.COM
Kolonel Inf Nefra Firdaus. Foto: diambil dari kodamjayatniadmilid

jpnn.com, JAKARTA - Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus buka suara soal penangkapan yang dilakukan terhadap salah satu pecatan TNI Ruslan Buton karena meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur. Menurut Nefra, kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Polri.

“Iya benar, sekarang yang bersangkutan sudah ditangani oleh Polri,” ujar Nefra ketika dihubungi JPNN.com, Jumat (29/5).

Nefra pun membenarkan bahwa Denpom TNI AD terlibat dalam penangkapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Wabula, Kabupaten Buto, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5) kemarin.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena dari Polri memang ada permintaan bantuan. “Polri memang minta bantuan seperti beberapa kasus (yang melibatkan) mantan TNI,” tambah Nefra.

Namun, lanjut Nefra menerangkan, Denpom TNI AD hanya mendampingi proses penangkapan saja, setelah itu Ruslan berada di bawah penanganan Polri.

“Ditangani Polri karena status Ruslan sudah menjadi warga sipil,” kata Nefra.

Diketahui, Ruslan Buton ditangkap polisi pada Kamis (28/5) siang. Dia digelandang polisi akibat viralnya rekaman suara yang berisi pembacaan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, di mana salah satu poinnya meminta agar Jokowi mundur.

Dia bahkan sempat berujar tidak menutup kemungkinan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepas jabatannya. (cuy/jpnn)

Kasus salah satu pecatan TNI, Ruslan Buton karena meminta Presiden Jokowi mundur sepenuhnya ditangani oleh Polri.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News