Pedagang Baju Bekas yang Acungkan Pisau ke Pelanggan Ditangkap, Tuh Orangnya
Jumat, 12 Mei 2023 – 20:06 WIB
Akibat perbuatannya, Budi mengatakan pelaku terancam dihukum penjara maksimal selama 10 tahun.(antara/jpnn)
Baca Juga:
Akibat perbuatannya, Budi mengatakan pelaku terancam dihukum penjara maksimal selama 10 tahun.(antara/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News