Pedagang Bensin Eceran Bisa Dipenjara 6 Tahun
Sabtu, 29 Juli 2017 – 01:03 WIB
Dalam waktu dekat, Pemkab Kutim akan mengundang semua pelaku usaha.
“Mereka akan dikasih waktu juga. Ya bertahap, lah. Karena tidak mungkin juga kami tumpahkan piring nasi mereka. Makanya perlu dikumpulkan dan diatur," katanya. (dy)