Pedagang Buah Langgar Aturan, Satpol PP tak Bertindak
jpnn.com - SAMARINDA – Pedagang buah di Samarinda mulai menjamur. Namun, aktivitas para pedagang mengganggu kelancaran lalu lintas karena mengambil alih fungsi trotoar, khususnya di Jalan Slamet Riyadi. Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari Satpol PP Samarinda.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Samarinda Zulfikar Syafarie mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk mencegah pedagang buah berjualan di tepi jalan, khususnya di zona hijau.
Namun, saat ini baru sekadar teguran dan surat pernyataan dari pedagang. Jika masih melanggar, bakal diberikan tindakan tegas.
“Tadi (kemarin) saya sudah beri tahu tidak boleh berjualan. Tapi sepertinya masih ada yang coba kucing-kucingan dengan petugas,” kata Zulfikar.
Dia mengatakan, menjelang musim buah seperti sekarang, Kota Tepian kerap kali dipadati pedagang-pedagang buah dari luar daerah Samarinda. Mereka biasanya menjajakan berbagai jenis buah menggunakan mobil pikap. Buah yang dijual beraneka ragam. Seperti durian, lai, rambutan, semangka, mangga, hingga langsat. (him/jos/jpnn)