Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pede Lawan Yamaha Xmax, Ini Keunggulan Honda Forza 250

Sabtu, 04 Agustus 2018 – 17:58 WIB
Pede Lawan Yamaha Xmax, Ini Keunggulan Honda Forza 250 - JPNN.COM
Honda Forza 250 di GIIAS 2018. (Foto: Dedi/JPNN)

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - PT Astra Honda Motor (AHM) akhirnya memutuskan ikut bersaing di kelas skuter matik (Skutik) 250 cc premium melalui andalannya Honda Forza 250.

Ditandai dengan peluncuran resmi di lantai GIIAS 2018, Honda Forza 250 secara tegas mengisyaratkan dirinya sebagai skutik premium dengan harga banderol sekitar Rp 70 jutaan.

“Kami tidak ingin berhenti mewujudkan mimpi masyarakat melalui beragam produk terbaik. Oleh karena itu, kini kami menghadirkan Honda Forza yang telah lama ditunggu oleh pecinta skutik besar," kata Executive Vice President Director AHM Johannes Loman.

Lantas, harga yang terpaut jauh cukup besar dengan pesaing di kelasnya Yamaha Xmax, skutik yang diimpor utuh (CBU) dari Thailand ini sudah seharusnya membawa perbedaan signifikan. Mari kita jabarkan.

Desain
Bicara desain, Honda Forza 250 jelas lebih tegas dibanding saudaranya Honda PCX 150. Kesan sporty kental dari setiap sudut bodi yang tajam.

Di bagian panel meter sudah begitu mewat lewat kombinasi digital yang informatif dan lengkap beraksen krom mewah di sisi. Termasuk DC socket pada rak bagian depan.

Di bawah jok tebal, ukuran U-box yang ekstra besar dapat menyimpan 2 helm dan barang bawaan lainnya.

Mendukung tampilan gagah, Honda menanamkan ban tubeless ukuran 120/70 dengan ring 15 M/C untuk ban depan dan 140/70 dengan ring 14 M/C untuk ban belakang.

Mesin
Forza dibekali mesin berkubikasi 249,01 cc SOHC liquid cooled PGM FI yang diklain menghasilkan daya sekuat 17,3 kW pada 7.500 rpm dan torsi 24 Nm pada 6.250 rpm.

PT Astra Honda Motor (AHM) akhirnya memutuskan ikut bersaing di kelas skuter matik (Skutik) 250 cc premium yang dihuni Xmax, melalui andalannya Honda Forza 250.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News