Pedihnya, Sang Cucu Mengandung Anak Kakek Kandung
jpnn.com - SURABAYA – Ayu (nama samaran) tampak lemas saat menghadiri sidang kasus pencabulan. Saat datang, Ayu memang sedang hamil. Ayu mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjadi saksi dalam kasus pencabulan yang dilakukan Yudi alias Gendut, kakek kandungnya.
Dengan ditemani lima saudara, remaja putri 14 tahun itu membeberkan semua kejadian yang membuat dirinya hamil karena kakek sendiri. Dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut, seluruh saksi menceritakan kronologi pencabulan.
Perbuatan tersebut bermula ketika liburan panjang setelah Ayu lulus SD dan menunggu hari untuk masuk SMP. Saat liburan itu, Ayu meminta kakeknya untuk mengukur punggungnya untuk membuat seragam sekolah.
Yudi mengukur dengan tangan dan melanjutkannya dengan memijat. Pijatan itu berlanjut ke rabaan hingga akhirnya celana korban dilepas. Korban sempat menolak perlakuan kakeknya. Yudi mengaku bernafsu kepada cucunya dan meyakinkan bahwa perbuatannya tidak akan menyebabkan hamil.
Selama Juli sampai September 2015, Yudi melakukan pencabulan sembilan kali terhadap korban. Keberanian Yudi bertambah. Pada Oktober 2015, dia nekat untuk berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan tersebut terulang hingga Desember 2015. Pelaku berpesan agar korban tidak membocorkan perbuatan itu kepada neneknya yang tinggal serumah.
Kasus tersebut terungkap ketika perut Ayu kian lama kian besar. Setelah didesak, Ayu akhirnya mengaku bahwa dirinya mengandung anak kakeknya. Sejak itulah, Ayu diungsikan dan tidak lagi tinggal bersama kakek-neneknya.
Jaksa Anggraini mengatakan, korban tidak punya pilihan karena diancam tidak dibiayai sekolah. Termasuk dibelikan buku dan diberi uang saku. Karena takut, korban mau-mau saja diperlakukan tidak senonoh. Saat ini usia kandungan korban sudah tujuh bulan. "Terdakwa dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya. (eko/c11/ady/flo/jpnn)