Peduli Century, UI Terbitkan Buku
Kamis, 06 Desember 2012 – 15:04 WIB
"Dari dua pertanyaan itu salah satu teori yang digunakan adalah kepatutan dan pengawasan perbankan. Bukan teori ekonomi. Tapi peraturan, mengenai pengawasan perbankan," ujarnya. Menurutnya, metodologi penelitian dalam penelitian itu adalah hukum normatif. (boy/jpnn)