Pegadaian Internalisasi Budaya AKHLAK Kepada Seluruh Pegawainya
jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) resmi memulai internalisasi budaya AKHLAK kepada seluruh karyawannya, yakni dengan menjunjung tinggi nilai-nllai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Hal ini dilakukan sebagai standar nilai perilaku yang menjadi pedoman dalam berbudaya kerja dalam mewujudkan spirit BUMN Untuk Indonesia.
Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto menyatakan perseroan merupakan salah satu BUMN yang proaktif dan berkomitmen menerapkan nilai AKHLAK.
Nilai-nilai tersebut digagas oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan telah ditetapkan sebagai pedoman budaya kerja seluruh BUMN di bawah naungan Kementerian BUMN, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor : SE-7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020.
“AKHLAK adalah pedoman dalam berbudaya kerja yang dibangun oleh Kementerian BUMN dalam rangka mensejahterakan masyarakat dengan tujuan umum untuk kepentingan bangsa dan negara, serta mempunyai tujuan khusus untuk kepentingan perusahaan itu sendiri,” kata Kuswiyoto saat launching INSAN PEGADAIAN ber-AKHLAK di Kantor Pusat PT Pegadaian di hadapan pejabat dan seluruh karyawan melalui webinar, Senin (3/8).
Kuswiyoto menambahkan, Pegadaian memiliki modal utama yaitu kepercayaan dari nasabah dan masyarakat, dengan implementasi core values AKHLAK, diharapkan Pegadaian dan sumber daya manusianya bisa terus bertahan dan maju di tengah disrupsi teknologi yang sedang terjadi.
Pada kesempatan yang sama, Deputi bidang SDM, Teknologi & Informasi Kementerian BUMN Alex Denni mengatakan saat ini kita sedang berada di era yang disruptif.
Banyak perusahaan-perusahaan besar global yang bertahan karena sistem budaya kerja yang adaptif pada disrupsi.