Pegadaian Jadi Perseroan Terbatas
Rabu, 04 Januari 2012 – 09:09 WIB
JAKARTA--Status badan hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian resmi berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pegadaian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 yang diterbitkan pada 13 Desember 2011. Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, dengan berubahnya status Pegadaian menjadi PT, diharapkan lebih ekspansif. Bahkan, dengan perubahan status badan hukum Pegadaian tersebut juga menjadi jalan bagi perusahaan untuk menawarkan saham kepada publik alias initial public offering (IPO). ’’Terserah Pegadaian, kalau sudah siap IPO, ya kami izinkan,’’ kata Dahlan di Jakarta kemarin (3/1).
Mengenai berapa porsi saham yang dilepas dan berapa dana yang akan diraih, Dahlan masih enggan menyebutkan. Sebelumnya Direktur Utama Pegadaian Suwhono memang sangat ingin menjadi emiten baru di BEI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya menginstruksikan agar ada lima BUMN yang melantai di BEI. Dan yang sudah memastikan diri untuk menggelar IPO adalah Semen Baturaja dan Pegadaian.
Direktur Keuangan Pegadaian Budianto mengatakan, meski sudah berubah status menjadi PT, status itu baru efektif dalam 3 bulan ke depan. ’’Pegadaian harus menyelesaikan audit penutupan saldo Perum, untuk selanjutnya dibuat neraca awal PT Pegadaian dan akta pendirian perseroan,’’ ujarnya.
JAKARTA--Status badan hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian resmi berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pegadaian melalui Peraturan Pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Produk Setting Spray PRAMY Kini Hadir di Indonesia
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:01 WIB - Industri
Asparminas Dukung Langkah Produsen Beralih ke Galon Bebas BPA
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:16 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari Naik, Berikut Daftarnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:11 WIB - Bisnis
Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Teco Ungkap Faktor Bali United Gagal Kalahkan Persib Bandung
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB