Pegang Bukti Kemenangan, Kubu Bima Arya Siap Adu Data
jpnn.com - JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) merasa keberatan dengan penundaan penghitungan hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Bogor di tingkat kelurahan. Pasalnya, partai yang mengusung pasangan Bima Arya-Usmar Hariman itu merasa kemenangan sudah di depan mata.
Ketua Komite Pemenangan Pemili dan Pilkada PAN, Putra Jaya Husin, mengklaim pasangan Bima-Usmar tak hanya memenangi perolehan suara versi hitung cepat (quick count) tapi juga dalam rekapitulasi manual berdasarkan formulir C1 di tingkat TPS.
"Dari quick count Bima-Usmar menang. Dari rekapitulasi C1 yang kita pegang juga menang. Nanti kita akan siap adu data di KPU," kata Putra kepada wartawan, Minggu (15/9).
Ia pun menyayangkan langkah KPU Bogor yang pagi tadi menunda penghitungan tingkat kelurahan. Selanjutnya, KPU Bogor menggeser rekapitulasi tingkat kelurahan pada Senin (16/9). "Ini gak ada angin nggak ada hujan, tiba-tiba ada penundaan. Kecuali memang ada bencana," sambung anggota Fraksi PAN DPR itu.
Ditegaskannya, Pilwako Bogor sebenarnya sudah berlangsung bersih. Bahkan, kubu Bima-Usmar tak mau meladeni saat diterpa kampanye negatif.
"Ada indikasi-indikasi menghalalkan segala cara sudah tercium saat kampanye. Tentunya upaya ini tak akan berhenti sampai di situ, pasti akan terus dilakukan sampai tujuan tercapai, yaitu menang pemilu. Sepertinya ini akan kita awasai," tegasnya.
Bagaimana dengan klaim pasangan Ru'yat-Aim sebagai pemenang karena melakukan quick count dengan hasil yang berbeda dengan versi Charta Politica? "Mereka punya survei, tapi survei internal. Sementara kami lembaga yang di luar tim (tim sukses, red) agar hasilkan hasil survei yang akurat," tegasnya.
Tak hanya itu, kubu Bima-Usmar pun siap berusaha sampai Mahkamah Konstitusi (MK) andai hasil akhir yang ditetapkan KPU Bogor ternyata berujung sengketa. "Kita siap," pungkasnya.