Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegang Kemaluan Bocah, AS Ditangkap di Warteg

Rabu, 04 September 2019 – 15:45 WIB
Pegang Kemaluan Bocah, AS Ditangkap di Warteg - JPNN.COM
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

AS kemudian diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota. AS terancam dijerat Pasal 82 ayat (1) UI RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “(Pelaku-red) sudah diserahkan ke Reskrim Polres Serang Kota,” kata Kasat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitra mengakui kasus dugaan pencabulan itu masih diproses. “Kasusnya sudah kami tangani,” tutur Ivan. (mg05/nda/ira)

AS menghampiri korban AD di sebuah lapangan kemudian langsung memeluk dan memegangi kemaluan korban.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close