Pegawai Dipukuli, ER Tak Terima, Tembakkan Senjata Api Secara Brutal
"Apakah memperolehnya dengan cara yang benar, siapa yang mengeluarkannya akan kami periksa," kata dia.
"Juga saat ini sedang kami dalami, apakah pelaku bisa dikenakan UU Darurat tentang Kepemilikan Senpi, kemudian akan kami dalami juga motif dia seperti apa," katanya.
Sementara itu, pelaku ER mengaku tidak bermaksud untuk melukai seseorang. Dia mengaku bersalah telah melakukan aksi yang membahayakan keselamatan jiwa warga.
"Saya mendapat senjata itu dari toko daring, dan mendapat kartu anggotanya juga dari paketnya," kata pelaku.
Dia mengaku mendapat senjata itu seharga Rp3 juta, sekaligus dengan kartu anggotanya. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang atau wiraswasta. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: