Pegawai Honorer Keluhkan Gaji
Minggu, 22 Januari 2012 – 09:51 WIB
Disinggung mengenai tenaga kontrak, Edison mengaku, akan dilakukan evaluasi dalam waktu dekat ini. "Evaluasi untuk tenaga kontrak akan dilakukan tapi itu harus dilakukan penilaian ulang kembali. Syarat tenaga kontrak yang layak dikontrak diantaranya kinerjanya, loyalitas, masa kerjanya dan lain-lainnya," ungkapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, Khairuddin Salim mengatakan, pihak RSU Pirngadi Medan hendaklah menaikkan gaji tenaga honor karena gaji Rp500 ribu sebulan itu tidak cukup. "Dirut RSU Pirngadi Medan harus mempertimbangkan hal ini. Dengan gaji Rp500 ribu sebulan tidaklah cukup memenuhi kebutuhan para pekerja tenaga honor," pungkasnya.
Mengenai tenaga kontrak, Khairuddin Salim menambahkan, hendaklah para tenaga kontrak dalam melakukan kerja dengan serius dan dengan begitu kontrak bisa diperpanjang lagi. "Untuk tenaga kontrak, lebih serius lagi dalam bekerja agar kontraknya bisa diperpanjang dan tunjukkan kinerjanya masing-masing," sebutnya.(jon)