Pegawai Hotel Minta Begituan ke Turis Cewek, Nih Akibatnya
jpnn.com, BADUNG - Kepolisian di Bali telah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban warga Selandia Baru bernama Aneta Katarina Jones (28). Korban yang menggunakan nama Aneta Baker di media sosial itu sempat mengunggah video percobaan pelecehan ke Facebook.
Pelaku pelecehan adalah ADR (31), pegawai di hotel Ramada Bali Sunset di Jalan Sunset Road nomor 9 Kuta, Kabupaten Badung. Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, pihaknya sudah memeriksa ADR.
Menurut Wirajaya, terduga pelaku mengaku hanya bermaksud bergurau saja saat meminta oral seks ke Aneta. Kala itu, Aneta meminta pengembalian uang (refund) hotel karena pada 28 Januari tak menginap di Ramada Bali Sunset.
Nilai refund adalah Rp 350 ribu. Korban telah memesan kamar dan melakukan pembayaran sejak tanggal 26 Januari hingga tanggal 31 Januari.
"Seoalah-olah ada kelebihan membayar kamar. Sebenarnya tidak, karena dia itu membuat reservasi dari tanggal 26 sampai 31. Dari tanggal itu, tepatnya tanggal 28 dia tidak tidur di sana, tapi di tempat lain," ujar Wirajaya.
Merespons permintaan refund, ADR lantas melontarkan gurauan. Menurut Wirajaya, pihaknya belum bisa menjerat pelaku.
“Kami belum menemukan pasal yang tepat untuk mereka. Statusnya masih kami kenakan wajib lapor sementara dalam rangka penyelidikan lebih dalam," imbuhnya.
Wirajaya menambahkan, pelaku tidak bermaksud serius. Bahkan, mengaku tak ada konteks pembicaraan soal oral seks.