Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegawai Kontrak dan Honorer Daerah Ini Diberi Kemudahan Kredit Rumah

Jumat, 27 Agustus 2021 – 09:33 WIB
Pegawai Kontrak dan Honorer Daerah Ini Diberi Kemudahan Kredit Rumah - JPNN.COM
Ilustrasi - Bank Kalbar beri kemudahan bagi pegawai kontrak dan honorer untuk mengajukan kredit rumah. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengajukan kredit rumah. Termasuk para pegawai kontrak dan honorer.

Fasilitas itu diberikan Bank Kalbar melalui program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS).

Kemarin, bank daerah itu juga menghadirkan akad massal massal bagi 40 nasabah kepemilikan rumah melalui KPRS tersebut dalam momen peringatan Hari Perumahan Nasional (Harpenas).

"Program akad massal ini sebagai bentuk dukungan Bank Kalbar dalam menjalankan program nasional Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu masyarakat memiliki rumah," kata Direktur Bank Kalbar, Samsir Ismail di Pontianak, Kamis (26/8).

Dia menerangkan bahwa tujuan program KPRS dari pemerintah ini tidak semata hanya bisnis, tetapi untuk pemenuhan salah satu kebutuhan primer masyarakat, yakni rumah sebagai tempat tinggal.

"Di sinilah peran Bank Kalbar selaku bank daerah yang selalu menjadi solusi dan menjawab kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Bank pelat merah itu berkomitmen mewujudkan mimpi masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui KPRS dengan cara memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang bekerja sebagai pegawai kontrak, bahkan pegawai honorer.

"Bank Kalbar menjamin, kredit KPRS Bank Kalbar akan memberikan kemudahan bagi pegawai kontrak dan honorer dalam proses pengajuan kredit rumah," ujar Samsir.

Bank Kalbar beri kemudahan bagi pegawai kontrak dan honorer mengajukan kredit rumah melalui KPRS dengan pembiiayaan FLPP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News