Terkait kasus ini, Kalapas Kuala Simpang Nawawi melalui Kepala Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Amirudin membenarkan Rudi selaku pegawai Lapas mereka. "Dia memang pegawai Lapas dan akan dikenai sanksi atas tindakan cabul tersebut," ujar Amirudin. (nur)
ACEH TAMIANG- Seorang pegawai Lapas Kuala Simpang digerebek massa, saat menzinahi kekasihnya di dalam kamar rumah kos-kosan. Kedua pelaku mesum ini