Pegawai Merpati Akhirnya Bisa Cairkan Dana Jamsostek
jpnn.com - JAKARTA - Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) akhirnya bisa mencairkan uang jaminan hari tua (JHT), meski sejak 2009 manajemen Merpati tak membayarkan uang iuran tersebut pada Jamsostek, yang kini berganti nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
"Tadi kita sudah membahas di kementerian BUMN, bersama Pak Wahyu (Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN), dan Pak Ahmad Riyadi dari direktur BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga tadi dari pihak kemenakertrans," papar Ketua Umum Forum Pegawai Merpati (FPM) Sudiyarto di Jakarta, Kamis (3/4).
Dari pembahasan itu, disepakati bahwa seluruh karyawan Merpati mendapatkan kemudahan untuk mencairkan dana tersebut. Mengingat saat ini maskapai pelat merah itu tengah dilanda kesulitan keuangan.
"Intinya tadi, Jamsostek itu bisa dicairkan, karena alasan kemanusiaan bahwa kami sudah lima bulan tidak digaji. Akhirnya diputuskan bahwa Jamsostek boleh dicairkan dan tidak akan ada tuntutan di kemudian hari terkait pencairan dana Jamsostek ini," terang dia.
Mendengar putusan itu, pihaknya mengucap syukur dan mengucapkan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan dan juga kementerian BUMN yang sudah menjembatani pertemuan itu.
"Atas kemurahan hatinya pihak BPJS, atas pencerahan dari Pak Ferry dan juga kementerian BUMN, kami ucapkan terimakasih banyak," tukas Sudiyarto. (chi/jpnn)