Pegawai Pajak di Daerah Bakal Dapat Tunjangan Rumah Dinas
Senin, 24 September 2012 – 16:03 WIB
JAKARTA - Pegawai pajak yang bertugas di daerah akan mendapatkan tunjangan rumah dinas. Meski baru rencana, namun menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, usulan tunjangan ini akan diajukan di anggaran 2014. "Kalau diajukan 2013, kayaknya sulit. Karena tahun depan yang kita ajukan adalah perbaikan 500-an rumah dinas pegawai pajak sekitar Rp 41 miliar," kata Fuad dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI, Senin (24/9).
Usulan pemberian tunjangan rumah dinas ini, lanjutnya, untuk persamaan hak masing-masing pegawai pajak terutama di daerah. Harusnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membangun rumah dinas baru untuk pegawai pajak lainnya.
"Rumah dinas yang ada sekarang usianya sudah 20 tahun, makanya kami ajukan perbaikan pada 2013. Ke depan harus dipikirkan untuk membangun rudis baru lagi agar ada pemerataan perlakukan ke pegawai pajak," terangnya.
JAKARTA - Pegawai pajak yang bertugas di daerah akan mendapatkan tunjangan rumah dinas. Meski baru rencana, namun menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Bunga Telang, Tanaman Kaya Khasiat Bisa Jadi Sumber Cuan
Rabu, 22 Mei 2024 – 03:14 WIB - Produk
VANNOE IFP Series Raih TKDN Tinggi, Dirakit dan Dibuat di Indonesia
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:22 WIB - Bisnis
JULO Bareng Sompo & Qoala Kolaborasi untuk Mengakselerasi Inklusi Asuransi
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:48 WIB - Industri
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pertamina Aktif dalam WWF 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Timur Tengah
Prancis Dukung ICC Tangkap Pimpinan Israel dan Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:17 WIB - All Sport
Tampil Full Team, Prancis Gebuk Bulgaria 3-0 di Partai Pembuka VNL 2024 Putra
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:48 WIB - Kesehatan
9 Makanan Tinggi Protein yang Bikin Proses Penurunan Berat Badan Makin Mudah
Rabu, 22 Mei 2024 – 02:00 WIB - Kriminal
2 Pengendara Mobil Jadi Korban Penembakan OTK di Tol Sidoarjo-Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:58 WIB