Pegawai Pemerintah Berpeluang Direkrut Dari Swasta
KASN dan JES Hapus Sistem Pegawai Seumur HidupSelasa, 06 November 2012 – 12:20 WIB
JAKARTA--Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Jabatan Eksekutif Senior (JES) diyakini dapat menghapus sistem pegawai seumur hidup. Pasalnya, dengan dengan adanya KASN dan JES, otomatis rekrutmen pegawai akan lebih terbuka serta memberikan kesempatan SDM swasta yang profesional. "Di dalam RUU ASN, diamanatkan untuk membentuk KASN dan JES. Ini karena melihat kondisi pegawai kita yang tidak bisa netral," kata Wahyudi Kumorotomo, pakar administrasi dari Universitas Gajah Mada di Jakarta, Selasa (6/11).
Ketidaknetralan pegawai, lanjutnya, sudah berlangsung lama. Ini karena pengaruh dan intervensi politik terhadap pegawai terlalu kuat. Selain itu jalur karir dan pengembangan pegawai tidak jelas.
"Belum lagi jual beli formasi pegawai. Setiap tahun ada 250 formasi CPNS di daerah. Formasi ini dijual pejabat hingga Rp75-150 juta sehingga kerugian negara mencapai Rp25 triliun. Nah fakta-fakta inilah yang menyulitkan untuk menciptakan pegawai netral," bebernya.
JAKARTA--Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Jabatan Eksekutif Senior (JES) diyakini dapat menghapus sistem pegawai seumur hidup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB - Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
Minggu, 06 Oktober 2024 – 04:48 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bambu Hermawan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:16 WIB - Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 05:35 WIB - Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB